Selama pandemi, Perpustakaan Umum Kota Depok menerapkan sistem layanan terbuka (Open Access) dan sistem layanan tertutup (Close Access). Sistem layanan terbuka yaitu pemustaka dapat mengakses secara langsung koleksi yang ada di perpustakaan. Dengan sistem ini, diharapkan setiap pemustaka dapat melakukan pencarian informasi sepuas-puasnya. Sedangkan sistem layanan tertutup yaitu pemustaka hanya dapat meminjam koleksi melalui petugas, tidak dapat membaca koleksi ditempat.
Berikut ini layanan-layanan yang dimiliki oleh Perpustakaan Umum Kota Depok:
1. Layanan Sirkulasi
2. Layanan Umum
3. Layanan Anak
4. Layanan Referensi (Koleksi Rujukan)
5. Layanan Depok Corner
6. Layanan Perpustakaan Keliling
7. Layanan Keanggotaan
8. Layanan Internet
9. Layanan Penelusuran Informasi (OPAC)
10. Layanan BI Corner
11. Layanan Kolecer
* Pembuatan Kartu Anggota Baru Tidak Dipungut Biaya (GRATIS)
* Penggantian Kehilangan Kartu Anggota Harus Menyertakan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
TATA TERTIB DI PERPUSTAKAAN SELAMA PANDEMI:
TATA TERTIB DI LAYANAN RUANGAN BACA:
Bagi Pengunjung tidak di perkenankan: