| Sejarah Kota Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor. Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan. Perkembangan Depok yang begitu cepat menjadi perhatian bagi Pemerintah Orde Baru. Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud, mulai mengkaji peningkatan status Kecamatan Depok menjadi Kota Administratif. Peningkatan status Kota Depok dilakukan agar pembangunan lebih tertata dan terarah sebagai kota masa depan, ketimbang dikelola sepenuhnya oleh Kota Bogor yang hanya sebagai kecamatan yang dipimpin oleh Camat. Pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus melantik Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi. Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi Kelurahan. Hasil pemekaran wilayah tersebut terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Khususnya di bidang Pemerintahan Kota Depok berkembang menjadi 3 (tiga) wilayah Kecamatan yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yang terbagi atas :
Terbentuknya Kota Depok Pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat semakin mendesak agar Kota Administratif Depok dinaikkan statusnya menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanannya menjadi lebih maksimal. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hingga akhirnya pada tanggal 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok. Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok. Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999, Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan, ditambah sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yang meliputi :
|